Inilah Dasar Tarekat Ahlussunah Wal Jama’ah
Inilah Dasar Tarekat Ahlussunah Wal Jama’ah
Oleh : Nurul Khalifah
Di era modern, ilmu tasawuf banyak dipertanyakan oleh masyarakat awam. Mereka yang minim ilmu akhirnya terombang-ambing dengan isu-isu yang membingungkan. Satu kelompok berpendapat tasawuf menyesatkan sehingga masyarakat enggan mempelajari ilmu tersebut. Menurut Deliar Noer ciri-ciri masyarakat modern adalah selalu bersifat rasional yakni sebelum melakukan pekerjaan selalu mempertimbangkan untung ruginya. Dengan keadaan seperti ini masyarakat akan mencari tahu karna selain bersifat rasional mayarakat modern juga memiliki keingintahuan yang tinggi. Permasalahan yang sering muncul adalah ketika mereka mencari tahu bukan pada guru-guru yang bersanad melainkan dari tempat lain, sehingga menimbulkan pemikiran yang salah. Dalam menghadapi pertumbuhan ajaran sufisme banyak para penegak dan pembela syari’at menanggapinya dengan sikap curiga. Hal semacam ini menimbulkan celaan yang berujung pengkafiran. Sebagaimana kisah Al-Hallaj yang dihukum mati karena dinilai menyeleweng dari konsep tauhid.
Namun sikap tegas dari para pembela kemurnian syariat ini kemudian kendur dan melunak setelah Imam Ghazali mampu menyusun sistem kombinasi antara syariat dengan penghayatan kasyfi dalam tasawuf. Bentuk kompromi yang menyelaraskan syariat dengan tarekat dan penghayatan hakikat atau makrifat yang disodorkan Imam Ghazali mampu memuaskan bagian terbesar dari umat islam. Di Indonesia misalnya, organisasi sosial keagamaan Nahdatul Ulama (NU) membina keselarasan antara tasawuf yang diajarkan Imam Ghazali, dengan ajaran ilmu kalam Asy’ariyah-Ma’turidiyah dan dalam hukum fiqih menganut salah satu dari keempat madzhab.
Nurcholish Madjid seorang pemikir Islam, mengatakan: “Nahdatul Ulama memperhatikan masalah ini dan membentuk badan yang dinamakan Jam’iyyah Thariqah Mu’tabarah (Kumpulan Tarekat Mu’tabarah). Muktamar NU di Situbondo 1984 menetapkan bahwa salah satu ketentuan tentang paham Ahlussunah Wal Jama’ah ialah dalam bidang tasawuf mengikuti tarekat mu’tabarah dengan berpedoman kepada ajaran Imam Ghazali, disamping kepada ajaran para tokoh sufi Sunni lainnya”. Satu hal yang cukup menarik, muncul gerakan dari daerah pedalaman Jazirah Arab pada abad ke-18 M yang mempunyai semboyan “Kembali Kepada Al-Qur’an dan As-Sunah”. Gerakan ini menolak keras penobatan akal dalam dalil agama dan mempertahankan hadits sebagai pegangan dalam masalah akidah atau ilmu kalam. Selain itu, mereka juga menolak segala yang bid’ah dan khufarat, maka dari itu mereka menilai tasawuf bagian dari bid’ah (dalam konteks ibadah) dan khufarat (dalam konteks akidah). Dampak dari keyakinan dan pedoman itu, mereka melakukan pembersihan terhadap ajaran tasawuf dan tarekat-tarekatnya dari bumi Jazirah Arab sehingga bersih dari praktek-praktek ajaran tarekat dengan pengkultusan pada guru-guru dan makam-makam keramat. Mengapa kelompok mereka tidak kenal kompromi dengan ajaran tasawuf?
Menurut Dokrtrin Ibrahim Hilal dalam bukunya At-Tashawwuf Al-Islami Bain Ad-Din Wa Al-Falsafah, tasawuf memang merupakan ajaran setengah agama dan setengah filsafat, maka cara berfikir dalam tasawuf tentu sulit ditundukkan. Intisari dan tujuan utama sufisme tidak mungkin tercapai tanpa adanya mujahadah dan riyadhoh yang berat. Misalnya dalam tarekat Qodiriyah-Naqsabandiyah tujuan itu bisa dicapai dengan melakukan zikir dengan menghadirkan rupa gurunya dan memusatkan pikiran. Oleh sebab itu, mereka membid’ahkan zikir yang seperti ini karena tidak ada tuntunannya dalam sunnah. Jadi menurutnya mereka cukup beralasan untuk menolak tasawuf. Dengan demikian, sebagai orang yang baru mendengar kata tasawuf, sebaiknya mencari guru yang benar-benar ahli dalam bidangnya jangan sampai mencari tahu di tempat yang salah dan menghasilkan pemikiran yang salah. Kedangkalan mereka yang sedang pemula dalam beragama kadang menjatuhkan diri dalam sikap yang mudah membid’ahkan orang yang tidak sejalan dengan pemikirannya.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
© DIVISI KOMINFO BEMP PAI 2019/2020
© BEMP Pendidikan Agama Islam 2019/2020
Komentar
Posting Komentar